Powered By Blogger

Rabu, 27 Mei 2015

Profil SDN 04 Pontianak Barat





SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat berdiri pada Tahun 1974 atas nama SD Negeri 06 pada tanggal 01 bulan Mei tahun 1974 dengan nomor dari Diknas Pendidikan 1075/Diknas/1974. Pemerintah Kota Pontianak memberikan tenaga pengajar di sekolah dasar SDN. 06 Kecamatan Pontianak  dengan jumlah guru sebanyak 6 orang yang termasuk kepala sekolah.  Seiring jalannya waktu Pemerintah Kota Pontianak mengubah sekolah tersebut dengan Nama Sekolah SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat pada tahun 1983 dengan nomor 1897/Diknas/1983 tentang perubahan nama sekolah SD Negeri 06 Kecamatan Pontianak Barat dengan Nama Baru SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat. 
Pada Tahun 2007 SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat mengalami regrouping dengan SD Negeri 67 Kecamatan Pontianak Barat menjadi SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat bedasarkan SK Walikota Nomor 350 Tahun 2007 Tanggal 22 Mei 2007 Tentang Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar Negeri di Kota Pontianak.
Sekolah Dasar SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat merupakan Sekolah Dasar  yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah  mendapatkan ijin operasional berdasarkan SK Mendiknas No. 4756/105/Diknas dengan program ajar mengajar dengan menggunakan Silabus seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan maka materi siswa / siswi berubah menjadi Kurikulum  KTSP  dari kelas I s.d VI.
Proses belajar mengajar dibagi menjadi dua (2) sesi yaitu kelas pagi dan kelas sore. Pembelajaran  pagi di mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.20 WIB sedangkan perbelajaran sore di mulai dari pukul 12.30.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Sekolah SD Negeri 04 Kecamatan Pontianak Barat  menyediakan perpustakaan  untuk siswa/siswi agar siswa pengetahuannya dapat bertambah dengan membaca. Buku – buku di perpustakaan berbagai macam bacaan, dimulai dari bacaan fiksi dan nonfiksi. 
Untuk meningkatkan kualitas SD Negeri menghadirkan bentuk formal dan non formal (akademik dan non akademik) serta berkomitmen tinggi menjadikan siswa-siswa didiknya untuk berbuat, bekerja sama dan menjaga diri sendiri dengan menggunakan sarana pendukung serta kerjasama dengan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Komite Sekolah, Masyarakat sekitar dan instansi-instansi lainnya.


1 komentar: